Selasa, 12 Agustus 2008
Mengenal Jaringan Usaha Koperasi (JUK) Dekopin
Latar Belakang
Gerakan koperasi Indonesia memiliki potensi yang besar dilihat dari segi kuantitas, dimana terdapat 150 ribu koperasi dan kurang lebih 30 juta anggota perorangan. Namun potensi ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Keberadaan JUK (Jaringan Usaha Koperasi) sangat penting dan strategis untuk mengoptimalkan potensi-potensi tersebut.
Agar JUK dapat bekerja dan beroperasi secara efektif, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh gerakan koperasi, maka JUK memiliki tujuan penting yang ingin diraih, yaitu:
1. Penguatan kelembagaan JUK yang dimulai dari JUK Nasional hingga JUK Daerah, yang berkaitan dengan SDM, Fasilitasi, dan sistem yang solid.
2. Fasilitasi pengembangan program kerja yang langsung berkaitan dengan kepentingan gerakan koperasi.
VISI JUK
JUK sebagai mitra terpercaya bagi Gerakan Koperasi dalam mengembangkan usaha berbasiskan jaringan.
MISI JUK
Menciptakan jaringan kerjasama usaha koperasi melalui pembelian, penjualan, atau pembiayaan bersama.
KEGIATAN JUK
1. Melayani Fasilitasi Pembelian Barang/Jasa Produk Daerah Koperasi & UMK ke Dalam dan Luar Daerah
2. Melayani Fasilitasi Penjualan Barang/Jasa Produk Koperasi & UMK ke Dalam, Luar Daerah/Luar Negeri
3. Melayani Fasilitasi Akses Pembiayaan / Modal Usaha bagi Usaha Koperasi & UMK
4. Penyelenggaraan Pasar Rakyat/Pameran Dagang
Anda Berminat bergabung bersama kami :
Silakan Hub. : Arifin Safi'i HP. 0813 491 73810
atau Kunjungi Kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Kalteng
Jl. Willem AS No. 6 (Seberang Universitas Muhammadiyah Palangka Raya) Telp. 0536-337 7824.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar